"Selamat Tinggal Buwas, Selamat Datang Nangis!"

"Selamat Tinggal Buwas, Selamat Datang Nangis!"
4 September 2015
Kompasiana.com
Kegaduhan soal pencopotan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso (Buwas) sebagai Kabareskrim terjawab sudah. Berita pagi ini, Jumat, 4 September 2015 di detik.com Kompolnas mengumumkan mutasi besar-besaran di jajaran POLRI, termasuk Buwas di dalamnya. Walaupun masih dalam pengusulan, namun tampaknya pencopotan Buwas segera terjadi. Apalagi sebelumnya tak kurang Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan, bahkan Wapres Jusuf Kalla ikut bersuara: bahwa mutasi pejabat Polri adalah suatu hal yang biasa.
Kabareskrim Komjenpol Buwas dikabarkan bertukar posisi jabatan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar. Pertukaran posisi itu sifatnya hanya usulan kepada Presiden Jokowi.
Sejak awal menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri 19 Januari 2015 sepak terjang Komjen Budi Waseso memang sering membuat gaduh. Tak salah jika ia kemudian lebih dikenal dengan "Buwas", dan sepertinya si empunya nama tak keberatan namanya dibuat disingkat "Buwas" walaupun kata itu seperti "buas" yang menurut KBBI berarti galak; liar; ganas atau bengis; kejam. http://kbbi.web.id/buas.
Tercatat sembilan sepak terjang kontroversial Komjen Buwas yang membuat gaduh jagad politik Indonesia. Berikut yang sempat tercatat:
1. Pada 23 Januari 2015, empat hari setelah pelantikannya, ia menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW). BW dijerat kasus dugaan kesaksian palsu perkara Pilkada Kotawaringin Barat. Lalu disusul pelaporan atas anggota pimpinan KPK lain: Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.
2. Pada 9 Februari 2015, bahkan Ketua KPK Abraham Samad pun dijadikan tersangka kasus pemalsuan kartu keluarga dan paspor milik Feriyani Lim.
3. Pada 17 Februari 2015, Buwas menyatakan akan menyelidiki kasus senjata api yang dipegang 21 penyidik KPK karena izinnya telah habis. Puluhan penyidik KPK itu dianggap melanggar Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Ketiga kasus itu disebut banyak kalangan sebagai kriminalisasi KPK dan lebih kental sebagai kasus balas dendam POLRI kepada KPK atas penetapan tersangka oleh KPK pada Komjen Budi Gunawan (BG) yang digadang-gadang menjadi Kapolri. Kasus ini sempat membuat Presiden Jokowi dibombardir hujatan dari sana-sini oleh tak hanya hater nya, namun juga lover nya. Walaupun tak mulus akhirnya Presiden Jokowi mengakhirinya kegaduhan itu dengan baik.
4. Tak disangka dan tak dinyana pada 24 Maret 2015 Buwas tiba-tiba menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana (DI), yang sebelumnya aktif membela KPK, sebagai tersangka kasus pengadaan sistem payment gateway.
5. Belum reda perdebatan publik terkait langkah kontroversi itu, pada 23 April 2015 Buwas menyetujui penghentian kasus dugaan gratifikasi dan suap yang melibatkan Budi Gunawan.
6. Pada 29 Mei 2015, bahkan Buwas dengan sikap arogan tak mau melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga negara lain.
7. Tak berhenti disitu, pada 15 Juli 2015, Buwas menyatakan tak ada rekayasa atas penetapan tersangka pemimpin Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya dilaporkan Sarpin Rizaldi dengan dugaan pencemaran nama baik. Sarpin adalah hakim yang memenangkan gugatan Budi Gunawan melawan KPK.
8. Selasa pekan lalu, 25 Agustus 2015, Buwas juga menyatakan satu calon pemimpin KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
9. Sepak terjang Buwas berakhir setelah ia menggeledah ruangan Direktur Utana Pelindo II, RJ Lino. Dimana saat itu, RJ Lino 'pamer' ke media massa sedang melakukan komunikasi personal dengan Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Ke sembilan sepak terjang itu ternyata menyebabkan Buwas di bulan 9 harus dicopot sebagai Kabareskrim.
Sebagai Kabareskrim, Komjen Buwas digantikan oleh Komjen Anang Iskandar, yang oleh guru bahasa Kompasiana, Pak Gustaaf Kusno nama Anang Iskandar disingkat "Nangis". Semoga bisa lebih banyak menarik simpatik, karena suka nangis, begitu kelakar Pak Gustaaf dalam status Facebooknya pagi ini, Jumat, 4 September 2015.
Kita lihat saja bagaimana sepak terjang Kabareskrim di bawah Komjen Nangis. Selama ini sebagai Kepala BNN Komjen Anang Iskandar banyak membuat "nangis" penyalahguna narkoba. Di tempat yang baru semoga banyak membuat pelaku kejahatan menangis dan bertobat ya Pak...!
Semoga sang pengganti akan membawa angin sejuk bagi semua pihak. Tentunya, mesti bisa diterima oleh lawan maupun kawan politik agar tak terjadi kegaduhan politik yang baru.
Selamat tinggal Buwas! Selamat datang Nangis!