Home » Uncategories » Perhatikan Struk Pembelian Token Listrik Anda
Perhatikan Struk Pembelian Token Listrik Anda
Anda pengguna Listrik Prabayar? Pernahkah
anda memperhatikan struk pembelian token listrik anda tersebut? kalau
tidak coba periksa kembali struk anda, apakah sama dengan kasus yang
akan penulis bahas berikut ini. Di timeline Facebook penulis muncul foto struk token listrik yang diunggah oleh teman penulis. Fotonya adalah sebagai berikut: Foto. Struk pembelian Token Listik Prabayar (sumber:FB) Mari
kita baca struk diatas, dengan Tarif golongan R1 dan Daya 1300 VA
pelanggan diatas membeli token listrik seharga Rp. 300.000,-. Nah dari
uang yang dikeluarkan tersebut pelanggan hanya mendapat daya sebesar
244,8 Kwh dengan harga Rp. 265.818,-. Nah kemanakah uang pelanggan
sebesar Rp. 34.142 ,- lagi??? Ternyata uang tersebut
dipotong untuk membayar biaya administrasi Rp. 3.500,- , lumayan besar
bukan? Apalagi kalo dihitung untuk seluruh jumlah pelanggan PLN
Prabayar. Jumlah uang yang sangat besar, kemanakah uangnya pergi? Selain
itu dipotong juga untuk biaya materai Rp. 3000,-. Nah apakah biaya
Materai ini memang perlu? Nah kemana pula uang ini perginya? Dan
yang paling besar adalah untuk membayar PPJ atau Pajak Penerangan Jalan
sebesar Rp. 26. 682,-. Bayangkan setiap pelanggan prabayar menurut
perbincangan di FB tersebut akan dipungut PPJ sebesar lebih kurang 10%
dari harga pembelian Token. Berapa Milyar rupiah uang yang terkumpul
dari PPJ ini setiap bulannya? Lalu apakah semua kita
sudah menikmati penerangan jalan dengan maksimal? Jangankan penerangan
jalan, listrik saja sering mati setiap harinya, bahkan sampai
berjam-jam. Banyak daerah yang mengalami kondisi seperti ini. Apalagi
kalo kita kaitkan pula dengan daerah-daerah yang tidak ada atau minim
penerangan jalan tapi tetap saja dipungut PPJ tersebut. Hmm...entahlah. Adilkah ini? Bagaimanapun
PLN tentu punya hitung-hitungan sendiri. Namun herannya walau
berkali-kali tarif listrik naik dan terus di subsidi, tetap saja PLN
mengaku rugi. Walau aneh memang! tapi, begitulah
kondisi perlistrikan di negeri ini. Pajak terus dipungut, tarif listrik
terus naik, tapi perbaikan pelayanan minim sekali.