ISLAMTOLERAN.COM- Pegawai negeri sipil (PNS) yang
mengoordinasi para juru parkir liar di Gedung DPRD DKI Jakarta diketahui
bernama Ciptoyo. Ia merupakan PNS yang berdinas di Sekretariat DPRD.
"Namanya Ciptoyo. Dia PNS yang dulunya pernah tugas di Jakarta Selatan, kemudian pindah ke Sekwan," kata Kepala Biro Umum Agustino Darmawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Menurut Agustino, Ciptoyo merupakan PNS yang berperan dalam perekrutan para juru parkir liar. Setiap harinya, ia menerima uang setoran dari orang-orang yang direkrut itu. Agustino mengatakan, keterangan yang ia sampaikan itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para juru parkir liar.
"Kita panggil tukang parkir semuanya. Minta penjelasan dari mereka. Pengakuan mereka tiap hari dari sepeda motor dapat Rp 700.000 per hari. Kalau mobil dapat Rp 150.000. Uangnya dibagi-bagi, sisanya disetor," kata Agustino.
Gedung DPRD DKI memiliki tiga lantai parkir yang terletak di lantai bawah gedung (basement). Dua diperuntukkan untuk mobil, sedangkan satu untuk sepeda motor.
Di bagian lantai yang diperuntukkan bagi sepeda motor inilah yang marak dengan keberadaan juru parkir. Mereka biasanya berjaga di pintu keluar. Setiap pengguna jasa parkir, baik pegawai negeri sipil maupun pengunjung, biasanya dikenakan uang Rp 2.000 di pintu keluar.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada PNS yang mengoordinasi pungutan parkir di Gedung DPRD. Ia mengaku sudah mengetahui nama PNS itu.
"Saya sudah ketemu, sudah ketangkap nih PNS-nya. Jadi, ada PNS yang (merupakan) staf di DPRD itu, dia merekrut (juru) parkir liar di DPRD. Kami sudah dapat. Dia sudah mengaku," kata Ahok di Balai Kota, Senin (31/8/2015).
sumber: kompas.com
"Namanya Ciptoyo. Dia PNS yang dulunya pernah tugas di Jakarta Selatan, kemudian pindah ke Sekwan," kata Kepala Biro Umum Agustino Darmawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Menurut Agustino, Ciptoyo merupakan PNS yang berperan dalam perekrutan para juru parkir liar. Setiap harinya, ia menerima uang setoran dari orang-orang yang direkrut itu. Agustino mengatakan, keterangan yang ia sampaikan itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para juru parkir liar.
"Kita panggil tukang parkir semuanya. Minta penjelasan dari mereka. Pengakuan mereka tiap hari dari sepeda motor dapat Rp 700.000 per hari. Kalau mobil dapat Rp 150.000. Uangnya dibagi-bagi, sisanya disetor," kata Agustino.
Gedung DPRD DKI memiliki tiga lantai parkir yang terletak di lantai bawah gedung (basement). Dua diperuntukkan untuk mobil, sedangkan satu untuk sepeda motor.
Di bagian lantai yang diperuntukkan bagi sepeda motor inilah yang marak dengan keberadaan juru parkir. Mereka biasanya berjaga di pintu keluar. Setiap pengguna jasa parkir, baik pegawai negeri sipil maupun pengunjung, biasanya dikenakan uang Rp 2.000 di pintu keluar.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada PNS yang mengoordinasi pungutan parkir di Gedung DPRD. Ia mengaku sudah mengetahui nama PNS itu.
"Saya sudah ketemu, sudah ketangkap nih PNS-nya. Jadi, ada PNS yang (merupakan) staf di DPRD itu, dia merekrut (juru) parkir liar di DPRD. Kami sudah dapat. Dia sudah mengaku," kata Ahok di Balai Kota, Senin (31/8/2015).
sumber: kompas.com