15 Jam Sebelum dipotong, Hewan Kurban Sebaiknya Puasa


Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinak Keswan) Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat yang hendak berkurban untuk memuasakan hewan kurban minimal 10 hingga 15 jam sebelum dipotong.

Manfaatnya, setelah dipuasakan, hewan lebih tenang saat dipotong. Selain itu, hewan yang dipotong setelah puasa bobot karkasnya (bagian tubuh ternak yang disembelih selain kepala, kulit, jeroan, kaki bawah, ekor, dan bulu) lebih tinggi.

"Pada saat dipotong, kotorannya juga tidak terlalu banyak. Sapi saat dibawa atau dalam perjalanan tentu stres, kalau dipotong akan berpengaruh pada keberadaan asam laktat.
Imbasnya, kualitas daging menjadi keras," kata Kepala Dinak Keswan Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto, di Ungaran, Sabtu (19/9/2015).

Dinak Keswan juga memberi perhatian pada cara memotong hewan kurban. Cara menyembelih hewan akan berpengaruh pada kualitas dagingnya.

Hasil kajian Dinas Keswan bersama Majelis Ulama Indonesia  Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro, hewan harus dipotong pada empat saluran, meliputi saluran nafas, pencernaan, dan dua pembuluh vena. Selain itu, cara merobohkan sapi juga harus benar agar bagian tubuhnya tidak memar.

"Kalau sekadar dijagal, beberapa beberapa bagian tubuhnya akan memar. Pengaruhnya kualitas daging juga. Pengulitan juga wajib menunggu hewan ternak benar-benar mati dahulu," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Semarang Agus Purwoko Djati mengatakan, pihaknya telah melatih takmir masjid untuk melakukan pemotongan dengan benar.

"Diharapkan dengan pelatihan tersebut, juru sembelih bisa melaksanakan penyembelihan sesuai prosedur. Sehingga dagingnya aman, sehat, utuh, dan halal atau biasa disebut daging ASUH," ujar Agus.

Sumber: KOMPAS