Kamis, 27 Agustus 2015 | 14:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com
- Peneliti LBH Jakarta Isnur menilai, pernyataan Kepala Bareskrim Polri
Komjen Budi Waseso soal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi merupakan sebuah ancaman. Pernyataan Budi Waseso dianggap
berbahaya bagi masa depan KPK.
"Pernyataan Buwas (Budi Waseso) itu menurut kami ancaman nyata untuk Pansel. Jelas, ini bahaya," ujar Isnur di sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Menurut Isnur, pernyataan Buwas itu adalah bentuk dari intervensi terhadap proses pemilihan komisioner KPK. Isnur meminta pansel tidak menanggapi pernyataan tersebut dan bekerja sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan.
Isnur menambahkan, jika memang Budi Waseso mengetahui ada calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk terkait tindak pidana, seharusnya Polisi melakukan proses hukum terhadap mereka, bukannya malah menebar ancaman di media massa.
"Kenapa enggak diseret saja langsung ke proses penyelidikan dan penyidikan? Ini namanya sudah bibit-bibit ini," ujar Isnur.
Budi Waseo sebelumnya mengatakan, Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran pihaknya jika ada calon yang mendapat catatan Bareskrim, tetapi dinyatakan lolos oleh Pansel. (Baca: Budi Waseso Ingatkan Pansel soal Capim KPK yang "Distabilo Merah" oleh Polri)
“Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran,” ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Ia menekankan, Polri tak mau hasil penelusuran yang dilakukan hanya dianggap formalitas. Catatan penelusuran Bareskrim harus menjadi rujukan bagi Pansel dalam memilih calon Pimpinan KPK. (Baca: Kabareskrim Jamin Tidak Usut Kasus Lama Pimpinan KPK)
“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Pansel, apa pertimbangannya kok dia diloloskan. Kami (Bareskrim) ini kerjanya resmi loh, enggak main-main, datanya otentik, tapi kok enggak dianggap. Kami mau jangan sekedar formalitas,” katanya.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menganggap wajar pernyataan Budi tersebut. Menurut Destry, pernyataan serupa juga muncul dari para penelusur rekam jejak calon pimpinan KPK. Ia tak melihat ada ancaman di balik pernyataan itu.
"Saya berusaha berpikir objektif, saya memahami pernyataan Pak Budi Waseso. Menurut saya itu wajar," kata Destry.
Ada 19 calon pimpinan KPK yang akan menjalani tes tahap akhir. Laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. (baca: Agar Tak Jadi Liar, Istana Minta Catatan Bareskrim Jadi Perhatian Pansel KPK)
"Pernyataan Buwas (Budi Waseso) itu menurut kami ancaman nyata untuk Pansel. Jelas, ini bahaya," ujar Isnur di sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Menurut Isnur, pernyataan Buwas itu adalah bentuk dari intervensi terhadap proses pemilihan komisioner KPK. Isnur meminta pansel tidak menanggapi pernyataan tersebut dan bekerja sesuai dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan.
Isnur menambahkan, jika memang Budi Waseso mengetahui ada calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk terkait tindak pidana, seharusnya Polisi melakukan proses hukum terhadap mereka, bukannya malah menebar ancaman di media massa.
"Kenapa enggak diseret saja langsung ke proses penyelidikan dan penyidikan? Ini namanya sudah bibit-bibit ini," ujar Isnur.
Budi Waseo sebelumnya mengatakan, Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran pihaknya jika ada calon yang mendapat catatan Bareskrim, tetapi dinyatakan lolos oleh Pansel. (Baca: Budi Waseso Ingatkan Pansel soal Capim KPK yang "Distabilo Merah" oleh Polri)
“Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran,” ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Ia menekankan, Polri tak mau hasil penelusuran yang dilakukan hanya dianggap formalitas. Catatan penelusuran Bareskrim harus menjadi rujukan bagi Pansel dalam memilih calon Pimpinan KPK. (Baca: Kabareskrim Jamin Tidak Usut Kasus Lama Pimpinan KPK)
“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Pansel, apa pertimbangannya kok dia diloloskan. Kami (Bareskrim) ini kerjanya resmi loh, enggak main-main, datanya otentik, tapi kok enggak dianggap. Kami mau jangan sekedar formalitas,” katanya.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menganggap wajar pernyataan Budi tersebut. Menurut Destry, pernyataan serupa juga muncul dari para penelusur rekam jejak calon pimpinan KPK. Ia tak melihat ada ancaman di balik pernyataan itu.
"Saya berusaha berpikir objektif, saya memahami pernyataan Pak Budi Waseso. Menurut saya itu wajar," kata Destry.
Ada 19 calon pimpinan KPK yang akan menjalani tes tahap akhir. Laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. (baca: Agar Tak Jadi Liar, Istana Minta Catatan Bareskrim Jadi Perhatian Pansel KPK)
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Penulis | : Fabian Januarius Kuwado |
Editor | : Sandro Gatra |