Razia PSK, 'Sarah Azhari' Ditangkap Satpol PP


"Ya Tuhan, kenapa sih baru lima kali mangkal saja ditangkap."
Razia PSK, 'Sarah Azhari' Ditangkap Satpol PP
Ilustrasi. Para wanita yang bekerja sebagai penghibur di rumah bordil.
VIVA.co.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan dua orang Penjaja Seks Komersial (PSK) berinisial A (35), dan F (34) dalam melakukan razia di Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat malam, 4 September 2015, sekira pukul 21.00 WIB.

Saat dimintai identitas, F mengaku sebagai Sarah Azhari kepada petugas. "Aduh Sarah Azhari mau dibawa kemana nih," ujar F kepada petugas Satpol PP.

Dia pun tak mengela,k ketika awak media mengambil gambarnya. "Wah banyak kamera nih. Ayo sorot gue, biar gue terkenal," ucapnya.

Keduanya ditangkap, setelah sebelumnya petugas menyamar sebagai pelanggan. Tak cukup sampai di situ, F juga mengaku baru lima hari bekerja sebagai 'kupu-kupu malam'.

"Ya Tuhan, kenapa sih baru lima kali mangkal saja (langsung) ditangkap. Saya begini buat cari makan Pak," kata wanita yang merupakan warga Taman Sari, Jakarta Barat, itu.

Selain melakukan razia PSK, petugas juga merazia Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan bekas Kodim Jatinegara, tepatnya depan Stasiun Jatinegara. Petugas menyita 20 lapak PKL.
"Dari hasil razia, kami juga menyita 50 botol miras dan dua orang PSK. Selanjutnya  mereka akan mendapatkan pembinaan di Panti Sosial di Cipayung," kata Agustinus, Kasatpol PP Jatinegara.

Agustinus menambahkan, PKL dianggap sudah mengganggu para pengguna jalan. Keberadaan PKL itu bahkan sudah menyita badan jalan hingga menyebabkan kemacetan.
"Sebenarnya ada 268 lapak PKL, karena sudah bocor informasinya, jadi kita mengamankan 20 lapak PKL saja," katanya. (asp)