Kamis, 17 September 2015
Ditengah krisis ekonomi yang tengah melanda Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan kenaikan gaji Presiden.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengatakan presiden seharusnya digaji paling sedikit Rp 300 juta per bulan (atau hampir lima kali lipat dari gaji yang sekarang sekitar Rp 60 juta).
Besaran gaji itu, menurut Ketua DPP PDIP tersebut, sesuai dengan tanggung jawab dan kompleksitas masalah.
"Kalau dilihat tanggung jawab, kompleksitas masalah, dan beban kerja sebagai presiden, gaji sebesar Rp 300 juta sudah wajar," katanya di Jakarta, Rabu, 16 September 2015, seperti dilansir TV One (lihat rekaman video).
Menurut Trimedya, jika dibandingkan dengan gaji kepala negara di negara-negara ASEAN, gaji Presiden Republik Indonesia sudah sepantasnya dinaikkan. "Gaji presiden kita kecil, coba bandingkan dengan gaji presiden di negara ASEAN saja, jauh sekali bedanya," kata Wakil Ketua Komisi Hukum itu.
Trimedya mengatakan kenaikan gaji presiden harus dilihat dari momentum.
"Bisa berlaku mulai 1 Januari 2016," ujarnya.
[Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2015 mencapai 11,22% dari total penduduk, atau mencapai 28,59 juta jiwa. Angka ini naik 310 ribu jiwa dari Maret 2014 yang mencapai 28,28 juta jiwa.]
***
Berikut rekaman video berita TV One: