Home » Uncategories » Pansus Pelindo II, Komisi III Dalami Ancaman Pencopotan Buwas
Pansus Pelindo II, Komisi III Dalami Ancaman Pencopotan Buwas
12 September 2015 2:45 PM
Anang Iskandar dan Budi Waseso. (Aktual/Ilst.Nelson)
Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR
II Arsul Sani mengatakan dibentuknya pansus pelindo II sebagai
pengawasan terhadap masalah-masalah lintas komisi yang melibatkan salah
satu perusahaan BUMN ini. Diantaranya, Kasus Dwelling time, aduan PHK
hingga merembet pencopotan Kabareskrim Budi Waseso. Namun, saat ini
pansus masih sekedar usulan.
“Pansus pelindo itu sekarang statusnya baru usulan. Memang menjadi
kesimpulan raker Komisi II dan kapolri serta jajaran polri. Memang itu
keputusan di tingkat komisi. Nanti akan dibawa ke pimpinan DPR untuk
dibawa ke paripurna. setelah ada persetujuan masih akan dimusyawarhkan
anggota pansus,” ujar Arsul di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/9).
Arsul menjelaskan alasan yang menjadi dasar pembentukan panja karena
persoalan pelindo merupakan persoalan lintas komisi. Sehingga tak cukup
hanya dibentuk panja.
“Kalau bicara hukum komisi III. Kalau BUMN komisi VI, ketika dilihat
dr infrastruktur da perhubungan pasti komisi V. Kalo dilihat dari
penyertaan modal Komisi XI. Tentu harus pansus, kecuali hanya aspek
hukum yang harus didalami,” paparnya
Menurutnya, pembentukan pansus tidak perlu dipermasalahkan untuk
kepentingan apa dan siapa. Pansus bersifat khusus karena menyangkut
masalah tertentu untuk jangka waktu tertentu.
“Ngga usah dilihat heboh-heboh amat kalau ada pansus. Ketika DPR
tidak melakukan apa-apa, justru itu dipermasalahkan. karena fungsi
pengawasannya dalam uu tidak dipergunakan,” ungkap Arsul
Secara singkat, lanjutnya, jika masalah pelindo dipansuskan kan itu
bagian dari fungsi pengawasan DPR dan jg menarik masyarakat semua. “Apa
yang menarik itu nanti yang akan didalami pansus,” katanya
Terkait hal menarik, Arsul mengatakan komisi VI ingin melihat dr
perspektif BUMN sudah mengusulkan panja. Untu melihat bagaimana
manajemen BUMN dijalankan.
“kalau di komisi III melihat disitu ada dugaan tipikor yang
mengemuka, yang saat ini terkait mobil crane. Yang menarik juga dirutnya
Lino proaktif mengancam mundur seolah-olah kalo mundur pelindo sangat
terganggu. Padahal kalo mau mundur, mundur ajalah. itu sih
bunga-bunganya saja,”
“Merembet ke pencopotan kabareskrim, nah ini yang mau didalami. Apakah benar ada korban dalam kasus ini,” tandasnya (Tri Harningsih)