Ahok Benarkan Anggaran Jamuan Makan Pemprov DKI Capai Rp 6,6 Miliar


Sabtu, 12 September 2015 | 20:23 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta rapat bersama pejabat SKPD DKI, di ruang rapat Sekda di Blok G Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menyetujui anggaran jamuan makan resmi di Balai Kota yang mencapai Rp 6,6 miliar satu tahun. Basuki mengatakan, anggaran tersebut justru bentuk penghematan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI.

"Kita memang menganggarkan uang itu, misal contoh ada organisasi-organisasi minta rapat di sini, mereka menghemat biaya. Misal ada satu contoh kayak kemarin, ada lomba bahasa Arab dari UIN. Semua tamu internasional itu, dia merasa dihormati kalau dia datang makan di sini. Ya udah kita jamu," ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (12/9/2015).

Ahok mengatakan, banyak organisasi yang mengajukan untuk menggunakan Balai Kota sebagai tempat acara. Selain menggunakan tempat, biasanya organisasi itu akan meminta untuk disediakan makan malamnya.

Pemprov DKI pun akan menyeleksi proposal yang diajukan sebelum akhirnya disetujui. Biasanya, acara yang diadakan juga mengundang Ahok untuk memberikan sambutannya.

Semua anggaran yang digunakan dalam acara tersebut juga dibuatkan laporan pertanggungjawabannya. Hal itu agar anggaran jamuan makan tersebut dipastikan tidak diselewengkan.

Selain acara organisasi lain, acara-acara internal Balai Kota juga sering menggunakan anggaran jamuan makan resmi ini. Menurut Ahok, hal ini merupakan penghematan. Sebab, kata dia, membayar jamuan makan di hotel akan jauh lebih mahal.

"Ya anggaran seperti itu kita siapkan. Daripada di hotel mahal, lebih baik kita bikin sendiri di sini," ujar Ahok.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Syarif juga mengkritisi anggaran lain yang ada di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) selain anggaran pembuatan naskah pidato dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2016.

Anggaran yang dikritisi Syarif adalah anggaran jamuan makan resmi di Balai Kota sebesar Rp 6,6 miliar dalam satu tahun. Syarif mengatakan, hal itu telah dia tanyakan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Akan tetapi, pertanyaan tersebut belum sempat terjawab.

Syarif mengatakan, dalam program kegiatan Biro KDH dan KLN tersebut, telah ditargetkan akan ada 600 acara dalam satu tahun. Jika dihitung, maka satu acara menghabiskan dana sekitar Rp 11 juta.

Menurut Syarif, jumlah acara yang dianggarkan begitu banyak hingga 600 dalam setahun. Syarif meragukan jumlah acara resmi di Balai Kota mencapai jumlah tersebut. Belum lagi, anggaran sebesar Rp 11 juta yang dinilai cukup besar untuk satu acara.
Penulis: Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri

Related Posts :