Selasa, 01 September 2015 | 11:40
Jakarta- Presiden Joko
Widodo (Jokowi) mengumumkan delapan nama calon pimpinan (capim) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Delapan nama itu dibagi menjadi empat
komponen yang masing-masing dengan kombinasi dua nama. Nama mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie dan mantan Danpuspom Hendarjdi
Sopandjie tidak masuk dalam jajaran nama yang diserahkan kepada
presiden.
"Yang ini sudah diseleksi berdasarkan integritas, berdasarkan kompetensi, berdasarkan leadership, berdasarkan independensi dan pengalaman yang terkait pemberantasan korupsi," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9).
Kedelapan nama yang dibagi dengan empat kategori yaitu kategori pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, serta koordinasi. Mereka adalah, untuk pencegahan Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara) dan Surya Tjandra (Pengacara Publik dan Dosen Universitas Katolik Atma Jaya). Untuk penindakan, Alexander Marwata (hakim ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi/Tipikor Jakarta) dan Basaria Panjaitan (Polri). Untuk manajemen, Agus Rahardjo (mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP), dan Sudjanarko. Kemudian untuk kategori supervisi koordinasi dan monitoring adalah Johan Budi Sapto Pribowo dan La Ode Muhammad Syarif ((dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia).
Kedelapan nama ini akan diserahkan presiden besok ke parlemen. "Itu delapan nama yang bisa saya sampaikan. Segera dari delapan nama ini besok saya siapkan suratnya untuk segera saya sampaikan ke DPR," kata dia lagi.
Presiden menyampaikan delapan nama didampingi sembilan anggota pansel KPK.
"Yang ini sudah diseleksi berdasarkan integritas, berdasarkan kompetensi, berdasarkan leadership, berdasarkan independensi dan pengalaman yang terkait pemberantasan korupsi," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9).
Kedelapan nama yang dibagi dengan empat kategori yaitu kategori pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, serta koordinasi. Mereka adalah, untuk pencegahan Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara) dan Surya Tjandra (Pengacara Publik dan Dosen Universitas Katolik Atma Jaya). Untuk penindakan, Alexander Marwata (hakim ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi/Tipikor Jakarta) dan Basaria Panjaitan (Polri). Untuk manajemen, Agus Rahardjo (mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP), dan Sudjanarko. Kemudian untuk kategori supervisi koordinasi dan monitoring adalah Johan Budi Sapto Pribowo dan La Ode Muhammad Syarif ((dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia).
Kedelapan nama ini akan diserahkan presiden besok ke parlemen. "Itu delapan nama yang bisa saya sampaikan. Segera dari delapan nama ini besok saya siapkan suratnya untuk segera saya sampaikan ke DPR," kata dia lagi.
Presiden menyampaikan delapan nama didampingi sembilan anggota pansel KPK.
Ezra Sihite/WBP